PALANGKA RAYA - Ditreskrimsus Polda Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) bertempat di Aula Arya Dharma, pada 12 November 2024.
Rakor kali ini mengangkat tema 'Soliditas, Kolaborasi dan Sinergitas antara PPNS dan Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas PPNS yang Presisi dalam Penegakan Hukum Guna Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional'.
Baca juga:
Polisi Tangkap Pengancam Salah Satu Capres
|
Rakor yang digelar jelang Pilkada dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng AKBP Dr. Rimsyahtono, S.I.K., M.M. yang di wakili oleh Kabagwassidik Ditreskrimsus AKBP Rahmat Abdullah, S.I.K. dan diikuti para personel Polda Kalteng.
Dirreskrimsus mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Penyidik Polri dan PPNS.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama antara institusi, yaitu Kolaborasi yang solid antara Polri dan PPNS sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
"Serta dengan dukungan ini, kita dapat berkontribusi lebih besar terhadap transformasi ekonomi nasional, " ujarny.
Sementara itu, P.S. Kasie Korwas Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKP Yusri Antoni mengatakan pelaksanaan rapat berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali dan "Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia khususnya di Polda Kalteng, " kata Yusri.(Hms)